Penasihat KPK: Bila Ada Bargain Lebih Baik Perkara Diteruskan
Rachmadin Ismail - detikNews
"Mereka tidak boleh mundur. Kalau memang di belakangnya ada bargaining tertentu lebih baik perkaranya teruskan saja. Biar saja masyarakat menilai," ujar Abdullah di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Dia menegaskan, bargaining dalam perkara ini justru melecehkan hukum. Lebih baik tidak perlu ada bargaining.
"Kalau dihentikan karena ada bargaining, itu penghinaan terhadap hukum. Kalau mau mundur, mundur karena persoalan pribadi karena bila tidak ini sama saja ada proses dagang sapi," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar